Monday, September 30, 2013

Mempertanyakan Konsep The Right Man on the Right Place Gamawan Fauzi

www.majalah-alkisah.comDalam konteks lurah Lenteng Agung, jika yang dimaksud Gamawan Fauzi dengan the right man on the right place itu adalah, karena masyarakatnya mayoritas beragama Islam, lurahnya pun harus beragama Islam, itu keliru. Karena, prinsip the right man on the right place di sini adalah pembagian kerja, sama sekali tak ada kaitannya dengan latar belakang pribadi, termasuk latar belakang agama.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mau mengamini begitu saja desakan segelintir warga yang menuntut lengsernya Lurah Lenteng Agung, Susan. Pria yang karib disapa Ahok itu juga sempat memberikan pernyataan keras soal tanggapan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait kisruh Lurah Susan itu.

Gamawan, dinilai Ahok, tak mengerti konstitusi dengan meminta Gubernur DKI Jakarta Jokowi untuk memindahkan Lurah Susan. Karenanya, Ahok pun ditegur sang menteri.

Namun Ahok menilai, seharusnya, sebagai mendagri, Gamawan membetulkan persepsi masyarakat. Bukan justru meminta sang lurah dievaluasi lagi penempatannya.

"Harusnya yang musti diomelin yang demo dong. Ya, kan? Tugas Mendagri kan itu. Menurut saya, kalau mengerti konstitusi harus fight dengan konstitusi dong," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (27/9/2013).

"Rakyat yang belum mengerti diajarin adat. Baru ke pejabat. Ini kan soal nyali saja. Berani nggak?" ujarnya.

Menurut mantan bupati Belitung Timur itu, para pendemolah yang harusnya dididik untuk menghargai perbedaan. Kinerja Lurah Susan sejauh ini dinilai tak bermasalah, tak seperti kekhawatiran Mendagri.

"Sekarang apa terbukti kinerjanya turun? Kan tidak. Justru yang harus terjadi, demo-demo itu harus dididik supaya ngerti gitu lho, nggak boleh mendemo orang cuma gara-gara beda agama. Bukannya malah Mendagri mengatakan takut kinerjanya turun, dipindahin," tuturnya.

Sementara Mendagri memberi saran agar Jokowi mempertimbangkan kembali penempatan Lurah Susan di Lenteng Agung. "Ada prinsip dalam penempatan seseorang dalam jabatan, yaitu the right man on the right place, atau the right man on the right job. Nah ini kiranya bisa jadi pertimbangan (Gubernur) DKI," kata Gamawan.

Namun, menurut Ahok, posisi lurah yang dijabat Susan saat ini tidak dapat begitu saja dicabut hanya karena adanya penolakan dari sebagian warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Menurut saya, Mendagri perlu belajar tentang konstitusi. Ini negara Pancasila. Bukan ditentukan oleh orang tolak, tidak tolak," ujar Ahok. Demikain dikutip dari liputan6.com

Murni Masalah Pembagian Kerja

Dalam manajemen apa pun, termasuk manajemen pemerintahan, prinsip the right man in the right place memang sangat penting. Namun, ini murni masalah pembagian kerja.

Pembagian kerja harus rasional dan obyektif, bukan emosional atau subyektif. Pembagian kerja didasarkan pada kemampuan dan keahlian. Bukan pada latar belakang pribadi seseorang, misalnya agama, gender, dan lain-lain.

Dalam konteks lurah Lenteng Agung, jika yang dimaksud Gamawan Fauzi dengan the right man on the right place itu adalah, karena masyarakatnya mayoritas beragama Islam, lurahnya pun harus beragama Islam, itu keliru. Karena, sekali lagi, prinsip the right man on the right place di sini adalah pembagian kerja, sama sekali tak ada kaitannya dengan latar belakang pribadi, termasuk latar belakang agama.

Jika yang dimaksud Gamawan Fauzi bahwa Lurah Susan sebaiknya menjadi lurah kelurahan yang mayoritas penduduknya seagama dengannya, yang nota bene nonmuslim, di Jakarta ini apa ada kelurahan yang demikian? Saya kira, semua kelurahan di Jakarta masyarakatnya mayoritas muslim. Jika ini yang diberlakukan, artinya kita telah merampas hak Ibu Susan, yang telah memenuhi segala persyaratan untuk menjadi lurah di LA.

Bukan Jabatan Politis

Yang juga perlu dipahami, lurah itu jabatan karier, bukan jabatan politis. Adalah pemerintah daerah yang bersangkutan yang berhak mengangkat dan memberhentikannya. Beda dengan kepala desa, nuansa politisnya sangat kental, karena ia adalah hasil pemilihan warga desanya. Kepala desa dapat diberhentikan atas usul pemimpin Badan Permusyawaratan Desa kepada bupati atau wali kota melalui camat berdasarkan keputusan musyawarah Badan Permusyawaratan Desa.

Penilaian terhadap lurah, yang nota bene pegawai negeri, lebih pada kinerjanya, bukan pada latar belakang pribadi, agama, gender, dan sebagainya, misalnya. Beda dengan kepala desa, yang dipilih langsung oleh warganya, kesamaan agama, misalnya, bisa menjadi faktor yang sangat menentukan dipilih atau tidaknya si kepala desa.

Jadi, jika Lurah Susan bekerja dengan baik, itulah bukti bahwa Jokowi-Ahok telah menerapkan prinsip the right man on the right place. Itu loh makna the right man on the right place, Pak Menteri….

ES

Pasang iklan dilihat ribuan orang? klik > murah dan tepat sasaran">Serbuanads >> MURAH dan TEPAT SASARAN

No comments:

Post a Comment