Qunut bukan sekadar sebuah doa. Qunut adalah rangkaian doa yang mengandung kedahsyatan. Ia adalah doa yang dipanjatkan saat seseorang rindu akan kasih sayang Allah. Doa tersebut dilantunkan saat seorang hamba mengharap pertolongan Allah. Doa Qunut adalah doa yang disyari’atkan Allah kepada hamba-Nya.
Qunut NazilahQunut Nazilah adalah Qunut yang dilakukan saat kaum muslimin ditimpa kesulitan, musibah, dan semacamnya. Qunut Nazilah dianjurkan dalam semua shalat fardhu. Hadist-hadits berikut menjadi dalilnya:
“Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW Qunut selama sebulan mengutuk orang-orang Ri’l, Dzakwan, dan Ushayyah, yang telah membangkang kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR Al-Bukhari-Muslim).
Dari Anas bin Malik ia berkata. “Qunut dilakukan dalam shalat Maghrib dan Subuh.” (HR Al-Bukhari).
Dari Al-Bara’ ia berkata, “Rasulullah SAW Qunut dalam shalat Subuh dan Maghrib.” (HR Muslim).
Dianjurkan membaca Qunut Nazilah ketika turun nawazil (musibah, ujian, cobaan). Rasulullah SAW melaksanakan Qunut ketika turun nawazil dan beliau melakukan dalam semua shalat fardhu. Dalam shahih Al-Bukhari diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW Qunut Nazilah dalam shalat Subuh, Zhuhur, Maghrib, Isya. Sedangkan shalat Ashar terdapat dalam hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud.
Kebanyakan riwayat para sahabat tentang Qunut Nabi SAW, beliau lakukan dalam semua shalat. Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa disunnahkan Qunut Nazilah guna mendoakan kebaikan bagi kaum mukmin dan mendoakan kejelekan atas kaum kafir dalam shalat Subuh dan shalat yang lainnya.
Demikian juga Umar melakukan Qunut ketika memerangi orang-orang Nasrani dengan doa-doa yang di dalamnya terdapat kata-kata ini, “Ya Allah, laknatlah orang-orang kafir dari kalangan ahli kitab.” Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa Qunut Nazilah itu dilakukan Nabi SAW pada saat shalat Subuh.
Disunnahkan bagi imam mengeraskan Qunut Nazilah, dan disunnahkan bagi makmum untuk mengamininya, sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abbas dalam sebuah hadits tentang Qunut Nazilah yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud.
Disunnahkan pula mengangkat kedua tangan dalam Qunut Nazilah. Anas bin Malik berkata, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW begitu sedih atas sesuatu seperti kesedihannya atas 70 orang Anshar yang dibunuh oleh orang-orang dari Bani Sulaim. Aku telah melihat Rasulullah SAW dalam shalat Subuh mengangkat kedua tangannya, mendoakan mereka.” (HR Ahmad).
Abu Rafi juga mengatakan, “Aku shalat di belakang Umar bin Khaththab, ia Qunut setelah ruku’ dan mengangkat kedua tangannya serta mengeraskan doanya.” (HR Al-Baihaqi).
Kandungan Qunut
Doa Qunut yang lazim dibaca adalah Allahummahdina fiman hadait. Maksudnya, “Ya Allah, berikanlah hidayah kepada kami seperti (hidayah-Mu) kepada orang-orang yang telah Engkau berikan hidayah.” Hidayah yang sempurna dan bermanfaat adalah hidayah yang diberikan Allah SWT kepada hamba yang dengannya si hamba dapat memadukan ilmu dan amal. Hidayah tanpa amal tak berguna, malah memudharatkan. Seseorang yang tidak mengamalkan ilmunya, ilmunya itu malah akan menjadi bencana atas dirinya
Ada dua pengertian hidayah. Pertama, memberi pengetahuan, menjelaskan kebenaran, dan menunjukkan jalan. Dalam makna inilah hidayah yang terdapat dalam surah Asy-Syura ayat 52, “Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” Maknanya, “Kamu benar-benar menunjukkan, menjelaskan, dan mengajari manusia jalan yang lurus.”
Kedua, kemampuan mengarahkan dan melangkahkan kaki orang untuk mengikuti petunjuk, kebenaran, ilmu, dan jalan yang lurus. “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS Al-Qashash: 56).
Petunjuk pada ayat di atas adalah hidayah dalam arti kemampuan menggerakkan orang lain untuk mengikuti petunjuk. Dalam hal ini Rasulullah SAW tidak mempunyai kemampuan mengendalikan atau menggerakkan seseorang untuk beramal shalih. Seandainya beliau memiliki kemampuan untuk memberi hidayah, tentu beliau sudah mampu memberi hidayah kepada anggota keluarganya yang tidak mau mengikuti seruan Islam, seperti Abu Jahal dan Abu Lahab.
Dalam Qunut, kita memohon diberi hidayah, maka hidayah yang kita mohon itu adalah hidayah dalam dua pengertian di atas, yakni hidayah ilmu, dalam arti ditunjukkan jalan, dan hidayah amal, dalam arti kemauan dan kemampuan mengikuti petunjuk itu. Hidayah dalam dua pengertian itu pula yang kita mohon pada saat membaca ayat “Tunjukilah kami jalan yang lurus.” (QS Al-Fatihah: 6). Maka siapa pun yang membaca ayat ini hendaknya berkesadaran bahwa yang ia mohon adalah dua pengertian hidayah itu, hidayah ilmu dan amal.
Fiman hadait. Penggalan doa ini merupakan bentuk tawasul dengan nikmat Allah SWT atas orang-orang yang telah diberi-Nya hidayah.
Wa ‘afina fiman ‘afait. Maksudnya, “Dan berikanlah kesehatan kepada kami seperti (kesehatan) kepada orang-orang yang telah Engkau berikan kesehatan.”
Saat mengucapkan penggalan doa ini hendaklah kita yakin betul bahwa Allah SWT akan memberi kesembuhan bagi berbagai penyakit jasmani dan penyakit hati kita.
Kita dapat dengan mudah mengenali penyakit jasmani; sedangkan penyakit hati, pangkalnya ada dua, hawa nafsu dan kebodohan.
Penyakit hati yang pangkalnya hawa nafsu, seseorang mengetahui kebenaran tapi ia tidak menginginkannya karena hawa nafsu menguasai dirinya untuk menyimpang dari kebenaran. Sedangkan penyakit yang pangkalnya dari kebodohan, seseorang melakukan kebathilan karena menduga itu adalah kebenaran.
Watawallana fiman tawallait. Maksudnya, “Dan lindungilah kami seperti (perlindungan) pada orang-orang yang telah Engkau lindungi.”
Kewalian (wilayah) ada dua macam, khusus dan umum. Kewalian khusus adalah untuk orang-orang beriman. ”Allah pelindung orang-orang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya iman. Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan. Mereka itu adalah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS Al-Baqarah: 257).
Kita memohon wilayah khusus yang dengannya Allah SWT memberikan perhatian dan perlindungan terhadap kita serta membimbing kita melakukan apa yang dicintai dan diridhai-Nya.
Sedangkan wilayah umum meliputi semua orang, Allah adalah wali bagi semua. Firman Allah SWT, “Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia dimatikan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikannya.” (QS Al-An’am: 61).
Wa bariklana fima a’thait. “Dan berkahilah kami atas segala yang telah Engkau anugerahkan (kepada kami).” Berkah adalah kebaikan yang banyak dan tetap mengalir. Dengan doa ini kita memohon kepada Allah SWT keberkahan pada semua pemberian-Nya. Tanpa keberkahan, kita akan kehilangan banyak kebaikan.
Wa qina syarra ma qadhait. “Dan hindarkanlah kami dari keburukan atas apa yang telah Engkau tetapkan.” Ketetapan Allah SWT yang baik adalah baik, bersifat mutlak, baik pada ketetapannya itu sendiri dan baik pula bagi pihak yang menerima ketetapan itu.
Oleh karena itu maksud doa di atas adalah memohon perlindungan dari keburukan apa yang telah Allah SWT tetapkan, bukan dari ketetapan itu sendiri. Karena, seperti diketahui, ketetapan Allah pas
tilah baik. “Kebaikan di tangan-Mu dan keburukan bukan kepada-Mu.” (HR Al-Baihaqi).
Innaka taqdhi wala yuqdha ‘alaik. “Sesungguhnya Engkau Maha Menetapkan dan tiada ketetapan atas-Mu”. Ketetapan Allah ada dua macam, ketetapan dalam bidang hukum dan ketetapan dalam bidang penciptaan kesemestaan. Ketetapan Allah berlaku atas segala sesuatu, karena bagi-Nya kekuasaan dan kepemilikan sempurna atas segala sesuatu. Tidak ada yang dapat membantah ketetapan-Nya. Karena semua hamba tidak memiliki kekuasaan dan kepemilikan apa pun atas-Nya, semua hamba akan dimintai pertanggungjawaban, sedang Dia tidak. “Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, dan merekalah yang ditanyai.” (QS Al-Anbiya: 23).
(Bersambung)
Pasang iklan dilihat ribuan orang? klik > murah dan tepat sasaran">Serbuanads >> MURAH dan TEPAT SASARAN
No comments:
Post a Comment