Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Di tempat saya bekerja, ada rekan saya yang sering berbuat bohong dan suka menipu orang dalam berdagang, tetapi ia terkadang menjadi imam jika kami shalat berjama’ah. Bagaimana hukumnya bermakmum kepada orang yang demikian? Apakah sah shalat yang kami lakukan?
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Supriyadi
Jln. K.H. Hasyim Asy`ari, Sepatan, Tangerang